STRES KERJA? APAKAH BERBAHAYA?
Oleh Ns. Prita Adisty Handayani, M.Kep (Dosen STIKES Telogorejo Semarang)
Mengenal dari istilah stress kerja. Stres kerja bukan berarti mengalami gangguan kejiwaan. Stres kerja sendiri mungkin saat ini sudah banyak dialami oleh para pekerja namun, mereka tidak sadar bahwa saat ini mereka sedang mengalaminya.
Stres kerja dapat dilihat melalui 3 aspek yaitu aspek perilaku, aspek fisik, dan aspek psikologis. Saat mengalami stress kerja biasanya pekerja akan mengalami tanda gejala seperti kepala pusing, badan tremor, dan leher terasa tegang. Selain itu pekerjadalam melakukan aktivitasnya tidak berkonsentrasi dan mudah tersinggung. Itulah beberapa dari tanda gejala stress kerja yang sedang timbul pada pekerja. Lalu apakah ini berbahaya? Ya pasti.
Dampak dari individu yang mengalami stress kerja secara terus menerus akan mempengaruhi fungsi tubuhnya dan sangat memungkinkan menimbulkan berbagai macam penyakit seperti salah satunya adalah hipertensi. Selain itu, dampak stress yang dapat terjadi adalah timbulnya kecelakaan kerja.
Kecelakaan kerja dapat terjadi karena kurangnya konsentrasi pekerja saat melakukan pekerjaannya dan posisi kerja yang tidak ergonomis. Oleh karena itu untuk menghindari stress kerja, pekerja perlu menyeimbangkan antara beban kerja, kapasitas kerja dan lingkungan kerja. Selain itu disela-sela jam bekerja perlu adanya peregangan atau olahraga ringan untuk merilekskan kembali kondisi tubuh setelah bekerja. Pekerja yang sehat merupakan pondasi bagi perusahaan dan keluarga. Dengan pekerja yang sehat, produktivitas akan meningkat. Dengan pekerja yang sehat pula, keluarga akan hidup sejahtera.