Keperawatan Paliatif Harus Melekat Dengan Perawat
Disusun oleh Ns. Suksi Riani, M.Kep Dosen S1 Keperawatan STIKES Telogorejo Semarang
Keperawatan Paliatif bukan lagi menjadi hal baru di lingkungan kesehatan khususnya bagi profesi perawat. Kebijakan tentang penerapan keperawatan paliatif sudah diatur oleh Pemerintah dalam KMK No. 812/Menkes/SK/VII/2007 tentang Kebijakan Perawatan Paliatif. Penerapan Keperawatan Paliatif sangat perlu diperhatikan karena saat ini di Indonesia baru 1% pasien terminal yang mendapatkan perawatan paliatif. Sedangkan data dari WHO mencatat lebih dari 40 juta orang di dunia membutuhkan perawatan paliatif tetapi hanya 14% yang menerima perawatan paliatif. Jumlah kasus yang membutuhkan perawatan paliatif yaitu penyakit kardiovaskular sebesar 47,62%, malignant neoplasma sejenis kanker sebesar 25,93%, PPOK sebesar 9,05%, HIV/AIDS sebesar 3,72%, DM sebesar 3,45%, Tuberculosis sebesar 3,44% dan sirosis hepatis sebesar 2,29%.
Penerapan Keperawatan Paliatif yang masih rendah di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor yaitu implementasi kebijakan yang belum optimal, pengetahuan perawat tentang paliatif masih kurang, pelayanan kesehatan belum memberikan pelatihan paliatif untuk para perawat. Hasil survey yang dilakukan oleh penulis di salah satu pelayanan kesehatan menunjukkan bahwa pengetahuan perawat tentang keperawatan paliatif dalam kategori kurang. Perawat menyatakan bahwa selama ini sudah memberikan asuhan keperawatan kepada pasien dengan penyakit kronik dan terminal tetapi belum tahu bahwa pasien tersebut termasuk yang membutuhkan perawatan paliatif. Selain itu beberapa pelayanan kesehatan belum memberikan pelatihan tentang keperawatan paliatif.
Pelatihan keperawatan paliatif sangat diperlukan oleh perawat dalam memberikan perawatan kepada pasien, karena perawatan paliatif sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas hidup pasien yang menderita penyakit tidak dapat disembuhkan, prognosis jelek, penyakit stadium akhir yang mengarah kepada kematian. Sehingga pelayanan kesehatan sebaiknya memberikan pelatihan keperawatan paliatif untuk semua perawat serta membuka unit pelayanan khusus keperawatan paliatif.
Selain peran pelayanan kesehatan dalam memberikan fasilitas pelatihan kepada perawat, peran dosen keperawatan juga sangat diperluakan dalam memberikan edukasi tentang keperawatan paliatif melalui kegiatan tri dharma perguruan tinggi seperti penelitian dan pengabdian masyarakat.
Edukasi tentang keperawatan paliatif dapat diberikan dengan tatap muka secara langsung melalui program-program kegiatan penelitian, pegabdian masyarakat, seminar dan workshop. Selain itu juga dapat disampaikan melalui video yang di upload dalam youtube sehingga dapat diakses oleh semua orang yang ingin belajar tentang keperawatan paliatif.
Hasil-hasil penelitian sudah membuktikan bahwa pengetahuan dan penerapan keperawatan paliatif oleh perawat masih kurang di pelayanan kesehatan, sehingga perlu ditingkatkan upaya-upaya untuk meningkatkan pengetahuan perawat tentang keperawatan paliatif supaya kualitas hidup pasien meningkat dan kebijakan pemerintah dapat tercapai dengan optimal.