SEMINAR SERIES PRODI S1 FARMASI – REGULASI PENJUALAN OBAT & KOSMETIK DI E-COMMERCE
Disusun Oleh : Fifi Qolifatul Khasanah ( Mahasiswa PS S-1 Farmasi STIKES Telogorejo Semarang )
Program Studi S-1 Farmasi STIKES Telogorejo Semarang menyelenggarakan Seminar Series Farmasi yang ke-2 dengan Tema “Regulasi Marketing Penjualan Obat & Kosmetik di e-commerce” dilaksanakan secara hybrid pada hari jumat 22 desember 2023 pukul 08.00 – 12.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh Ketua STIKES Telogorejo dr. Swanny Trikajanti Widyaatmadja, M.Kes, Ph.D. dimana dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kosmetik merupakan salah satu hal pokok bagi kaum wanita maupun pria. Diharapkan dengan adanya seminar series ini, peserta dapat mengetahui tentang bisnis e-commerce dan kegiatan digital marketing. Selain itu dalam seminar ini akan terjawab pertanyaan berkaitan dengan bagaimana kebutuhan konsumen untuk bisa mendapat benefit positif dan mendapat jaminan keamanan dari produk yang dibeli secara online.
Seminar tersebut menghadirkan pembicara-pembicara yang kompeten, bergelut di bidang Farmasi dan Pendidikan. Seminar dibagi menjadi dua sesi, dimana setiap sesi diisi oleh dua pembicara. Pembicara pertama pada sesi satu yaituapt. Rissa Maharani Dewi, M.Farm yang merupakan dosen STIKES Telogorejo Semarang, beliau menyampaikan terkait “Faktor yang mendorong pembelian obat keras tanpa resep dokter oleh konsumen yaitu faktor ekonomi, faktor medis, dan faktor pengetahuan. Terdapat juga faktor-faktor yang mendorong penjualan obat keras tanpa resep dokter oleh apotek diantaranya faktor permintaan dan faktor ekonomi. Serta ada beberapa upaya yang dilakukan oleh BBPOM diantaranya Melakukan edukasi kepada pelaku usaha apotek melakukan pengawasan obat keras kepada BBPOM (laporan obat setiap bulan dengan evaluasi setiap triwulan)”. Narasumber kedua yaitu apt. Agitya Resti Erwiyani, S.Farm., M.Sc., yang merupakan dosen Universitas Ngudi Waluyo menjelaskan bahwa “Diperlukannya kebijakan dalam memilih obat-obatan dan kosmetik yang aman dan legal, hal ini dapat dilakukan dengan pengecekan melalui cek BPOM atau melalui aplikasi BPOM mobile, selain itu perlunya waspada terhadap obat tradisional yang mengandung BKO, jangan mudah tergiur oleh iklan yang berlebihan dan selalu cek KLIK yaitu (Kemasan, Label, Izin edar dan Kadaluwarsa) terlebih dahulu sebelum membeli atau mengkonsumsi obat tersebut”.
Untuk pembicara pertama pada sesi kedua yaitu apt. Silvy Aldila, M.Farm., selaku dosen di STIKES Telogorejo Semarang, beliau menyampaikan materi yang dilatarbelakangi oleh maraknya kasus penjualan obat keras, narkotika maupun psikotropika secara online dan bebas tanpa pengawasan serta minimnya pengetahuan para konsumen tentang data obat yang harus dibeli dengan resep dokter. Pada materi tersebut beliau menjelaskan “Terdapat beberapa hal yang perlu dilindungi dari konsumen, diantaranya melindungi masyarakat sesuai dengan UUD 1945, menghindarkan konsumen dari dampak negatif penggunaan teknologi, menciptakan manusia yang sehat sebagai pelaku pembangunan yang dapat menjaga kesinambungan pembangunan nasional, serta menjamin sumber dana pembangunan yang bersumber dari masyarakat sebagai konsumen”. Pembicara berikutnya diisi oleh perwakilan dari BPOM sebagai pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya, di Seksi Inspeksi yaitu apt. Dwi Ernawati, S.Si., beliau menekankan perlunya kepatuhan terhadap regulasi, termasuk memperoleh izin yang tepat, memastikan kualitas kualitas dan keamanan produk, serta konsekuensi dari pelanggaran. Beliau menyoroti penggunaan teknologi, patroli siber, dan kolabirasi dengan entitas lain untuk memperkuat pengawasan penjualan obat dan kosmetik secara daring.
Acara seminar ini diikuti oleh 225 peserta, 55 diantaranya mengikuti acara tersebut via zoom. Setelah dilakukan pemaparan materi, acara selanjutnya yaitu sesi tanya jawab oleh peserta. Peserta sangat antusias dalam kegiatan seminar ini dengan memberikan pertanyaan – pertanyaan yang cukup menarik dan berbobot. Ditengah acara diselingi perfomance dari mahasiswa S1 Farmasi Semester 1 yang cukup menghibur para peserta.