KULIAH UMUM “BAHAN BERBAHAYA DALAM SEDIAAN KOSMETIK”
Disusun oleh apt. Anifatus Sa’adah, M.Farm Dosen S-1 Farmasi STIKES Telogorejo Semarang
Program studi S1 Farmasi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Telogorejo Semarang mengadakan kuliah umum bidang keilmuan Teknologi Farmasi dengan mengusung tema “Bahan Berbahaya Dalam Sediaan Kosmetik”. Kegiatan ini dengan menghadirkan narasumber Praktisi Industry Farmasi Direktur PT. Victoria Care Indonesia , apt. Drs. Rosid Sujono, M.M. yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Daerah IAI (Ikatan Apoteker Indonesia) Jawa Tengah. Kuliah umum tersebut dilaksanakan di Auditorium STIKES Telogorejo Semarang pada hari Selasa,17 Januari 2023. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa Program Studi S-1 Farmasi dari semester 1 sampai dengan semester 7.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh apt. Dra. Tunik Saptawati, M.Si. Med. sebagai Ketua Program Studi S-1 Farmasi STIKES Telogorejo Semarang. Dalam sambutannya beliau berharap mahasiswa dapat menambah ilmu, informasi, serta dapat mengetahui bahan-bahan berbahaya yang seharusnya tidak ditambahkan dalam sediaan kosmetik.
Dalam kuliah umum ini narasumber menyampaikan materi dengan sangat menarik dan diikuti oleh mahasiswa dengan sangat antusias. Pada bagian awal narasumber mengingatkan kembali tentang definisi dan peruntukan kosmetik. “Kosmetik tidak diperuntukkan untuk pengobatan, karena kosmetik hanya digunakan dilapisan kulit (epidermis)” kata apt. Drs. Rosid Sujono, M.M.
apt. Drs. Rosid Sujono, M.M menjelaskan bahwa bahan kosmetik terdiri dari bahan alam atau sintetik atau campuran bahan alam dan sintetik. Bahan kosmetik harus mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan dalam peraturan BPOM No 23 tahun 2019. Penggunaan paraben di Eropa dibatasi maksimal 0,14%. Di Indonesia dapat membuat kosmetik dengan menggunakan paraben dengan catatan negara asal bahan tersebut mengijinkan untuk digunakan.
Ada juga produsen-produsen yang nakal supaya memberikan efek yang instan, menambahkan bahan berbahaya seperti merkuri. Sedangkan hidrokuinon yang ditambahkan dalam sediaan krim, bukan termasuk kosmetik. Karena hidrokuinon tersebut diharapkan menembus kulit. Jadi krim tersebut termasuk dalam kategori obat. Hidrokuinon dapat diberikan dalam pengawasan dari dokter.
Lipstick adalah salah satu kosmetik yang harus dimiliki oleh kaum hawa, kebanyakan wanita punya lebih dari satu lipstick. Sedangkan Lipsick sendiri juga tidak lepas dari bahan berbahaya, yang mana pewarna lipstick merupakan komponen utamanya menarik memiliki beragam pilihan warna. Warna merah dari lipstick dapat dicurigai berasal dari rhodamine B, yaitu pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas.
Bahan-bahan berbahaya yang seharusnya tidak ada dalam kosmetik, namun dimasukkan dalam produk kosmetik apabila diaplikasikan kedalam tubuh dapat memberikan dampak buruk seperti iritasi hingga kanker.
Narasumber menyampaikan bahwa pengetahuan remaja zaman sekarang masih sangat kurang mengenai kosmetik itu sendiri Rata-rata dari mereka mengharapkan hasil yang instan, cepat dan murah. Padahal yang murah dan instan itu belum tentu baik. Perlu dipahami, kosmetik yang memberikan efek putih, contohnya kosmetik yang mengandung SPF memerlukan waktu yang cukup lama untuk memberikan efek putih.
Solusinya supaya terhindar dari pemilihan kosmetik yang berbahaya, perlu diperhatikan bahan dan kandungan yang terdapat didalam produk. Selain itu juga produk itu terdaftar di BPOM atau tidak dengan cek klik.
Para mahasiswa sangat tertarik dengan materi yang disampaikan . Diskusi interaktif dialukan setelah pemaparan materi. Banyak pertanyaan dari mahaiswa terkait perkembangan kosmetik, realita penggunaan kosmetik , pemilihan kosmetik yang aman serta deteksi atu identifikasi bahan-bahan berbahaya dalam kosmetik. Nara sumber memberikan jawaban yang jelas dan diberikan pula data data ilmiah mengenai kosmetik pada saat ini.
Banyak sekali manfaat dan pengetahuan yang diperoleh para mahasiswa dalam kuliah umum ini. Satu hal yang harus dipahami oleh masyarakat : “Jangan membeli kosmetik hanya dengan harga murah saja, dan jangan mudah percaya dengan iklan-iklan yang beredar di media sosial. Bijaklah dalam memilih kosmetik”