Jangan Salah, Kenali Batas Waktu Penggunaan Obat Berikut Ini!
Oleh : Apt. Fransisca Gloria, M.Farm – Dosen Prodi S1 Farmasi STIKES Telogorejo Semarang
Obat merupakan substansi dengan berbagai kandungan bahan kimia di dalamnya. Meski dibuat dengan tujuan pengobatan, penggunaan obat yang salah bisa mendatangkan efek negatif yang kadang berakibat fatal. Karena itu, penting bagi setiap orang yang mengonsumsi obat untuk memahami penggunaan obat yang benar sekaligus batas waktu pakainya. Dalam industri medis dan obat-obatan, setiap obat memiliki masa pakai yang berbeda-beda. Batas waktu penggunaan obat ada yang disebut dengan tanggal kedaluwarsa dan BUD (Beyond Use Date). Agar tidak salah menggunakan obat, simak penjelasan selengkapnya berikut ini!
Perbedaan Batas Waktu Penggunaan Obat Antara Tanggal Kedaluwarsa dan BUD (Beyond Use Date)
Setiap obat memiliki batas waktu penggunaan yang dapat dilihat dari tanggal kedaluwarsa dan BUD-nya. Apa perbedaannya?
- Tanggal Kedaluwarsa Obat
Seperti produk lain berupa makanan maupun minuman, tanggal kedaluwarsa obat ditentukan oleh produsen. Tanggal ini adalah batas waktu saat produsen sudah tidak bisa menjamin khasiat dan keamanan obat tersebut lagi. Tanggal kedaluwarsa ditentukan dengan pengujian obat terkait dengan wadah, pencahayaan, suhu, dan lain sebagainya.
Untuk menentukan tanggal kedaluwarsa, produsen menggunakan acuan dan ketentuan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Ketika obat tersebut sudah lewat dari tanggal kedaluwarsanya, obat tersebut sudah tidak bisa dipakai lagi meskipun kemasannya masih utuh.
- BUD (Beyond Use Date)
BUD merupakan tanggal yang jadi batas akhir penggunaan obat setelah kemasan dibuka dari segelnya. Tanggal ini biasanya ditulis pada resep yang Anda dapatkan dari apotek. Biasanya berisi keterangan seperti, “Buang obat setelah..” atau “Jangan gunakan obat ini lagi jika Anda…”. Ada beberapa faktor yang menentukan BUD obat, yakni:
- Jenis obat dan seberapa cepat proses degradasinya
- Dosis obat
- Jenis kemasan atau wadah yang digunakan
- Kondisi penyimpanan obat yang disarankan
- Lamanya obat akan diminum
- Kemungkinan kontaminasi dalam proses penyiapan obat.
Sebagian besar obat memiliki BUD yang lebih singkat ketimbang masa kedaluwarsanya. Misalnya saja, jenis obat antibiotik misalnya sirup Amoxicilin. Setelah sirup Amoxicilin tersebut dilarutkan dengan air, maka obat tersebut bisa dikonsumsi maksimal 7 hari setelah dilarutkan dengan air. Jadi, meskipun tanggal kedaluwarsanya masih lama, Anda sudah tidak diperbolehkan mengonsumsinya lagi.
Karena itu, obat dengan BUD sebaiknya hanya dibeli ketika akan dikonsumsi. Anda juga tidak disarankan untuk menyetoknya di rumah.
Cara Penggunaan Obat Setelah Kemasannya Dibuka
Berdasarkan jenisnya, cara penggunaan obat setelah dibuka dari kemasannya juga berbeda-beda. Berikut rekomendasi dari BPOM :
- Obat kapsul atau tablet dengan kemasan klip boleh dikonsumsi dalam 2 bulan pasca kemasannya dibuka.
- Obat kapsul dan tablet yang masih dikemas dalam bungkus aslinya bisa dipakai sampai tanggal kedaluwarsanya.
- Obat sirup sebaiknya tidak dikonsumsi setelah 6 bulan kemasannya dibuka atau boleh diminum sampai tanggal kedaluwarsanya.
- Obat luar berbentuk cairan boleh dipakai dalam 6 bulan setelah dibuka atau sesuai tanggal kedaluwarsanya.
- Puyer. Tidak boleh disimpan dan digunakan lagi. Setelah sembuh, harus dibuang.
- Antibiotik. Harus dihabiskan sesuai dosis yang ditentukan dokter. Jika tidak terpakai, langsung buang.
- Obat tetes mata. Boleh dipakai dalam sebulan setelah dibuka (kecuali ada petunjuk berbeda dari dokter).
- Obat yang dimasukkan ke anus dan koyok bisa dipakai sampai tanggal kedaluwarsanya.
- Salep dan krim degan kemasan tube boleh digunakan maksimal 6 bulan pasca kemasannya dibuka.
- Salep dan krim dengan kemasan bertutup bisa digunakan maksimal 3 bulan setelah dibuka.
Ciri Obat Kedaluwarsa dan Cara yang Aman Membuangnya
Selain dari tanggal yang tertera, obat yang kedaluwarsa memiliki sejumlah ciri, yakni:
- Berubah rasa, warna dan baunya.
- Ada noda pada tablet.
- Lepas dari kemasannya.
- Mudah rusak atau hancur.
- Tablet menjadi lembek, lembap, dan lengket.
Untuk membuang obat yang sudah kedaluwarsa, pastikan Anda memisahkan obat dengan kemasan aslinya. Hancurkan obat dan campurkan dengan tanah, ampas the, atau kopi sehingga tidak bisa diambil lagi. Buang ke tempat sampah.
Untuk obat yang cair, Anda bisa langsung membuangnya ke saluran air atau toilet. Caranya, campurkan obat dengan air agar encer kemudian buang ke saluran. Dengan mengetahui cara penggunaan obat yang benar, Anda bisa memperoleh khasiat terbaik sekaligus terhindar dari efek negatif yang tidak diinginkan.