Peningkatan Mutu Lulusan Dengan Audit Mutu Internal
Globalisasi sebagai bagian perubahan yang tidak dapat dihindari oleh lembaga pendidikan, termasuk di STIKES Telogorejo. Audit Mutu Internal (AMI) merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh STIKES Telogorejo dalam rangka menjamin mutu lulusan dan merupakan bentuk refleksi evaluasi diri guna melakukan perbaikan dan koreksi antara proses yang dilakukan dengan standar yang telah ada. Audit mutu internal ini dimaksudkan untuk meninjau tingkat kesesuaian dan efektifitas penerapan sistem manajemen mutu yang telah ditetapkan dan menjadi dasar arah strategi dan standar mutu STIKES Telogorejo yang ingin dicapai. Proses Audit Internal juga berfungsi sebagai alat untuk asesmen mandiri terhadap semua proses atau kegiatan pembelajaran yang telah diselenggarakan oleh STIKES Telogorejo.
Mulai hari senin tanggal 27 Agustus sampai dengan 4 September 2018, STIKES Telogorejo melakukan audit mutu internal untuk semua unit. Acara diawali dengan opening meeting dengan seluruh unit di STIKES Telogorejo, dilanjutkan dengan paparan jadwal kegiatan audit mutu internal oleh Ketua UPMI. Kegiatan audit mutu internal ini dilaksanakan oleh para auditor yang kompeten dan sudah bersertifikat sebagai auditor. Beberapa hal yang menjadikan bahan audit mutu internal saat ini adalah standar mutu dosen, standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran dan standar penilaian pembelajaran.
Dengan dilaksanakannya audit mutu internal secara periodik, diharapkan proses pembelajaran dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditentukan dan mutu lulusan akan meningkat. Karena dengan audit mutu internal dapat menganalisis kekuatan, kelemahan, ancaman, dan peluang penyempurnaan. Sehingga diharapkan STIKES Telogorejo dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk mahasiswa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Sukses Audit Mutu Internal di STIKES Telogorejo Semarang”
Ditulis oleh : Ismonah